- Diposting oleh : Admin pondok
- pada tanggal : Agustus 30, 2026
Oleh: Gus Shonhaji Maulana
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzil Qur’an Daarussaadah, Ketua RMI PCNU Kabupaten Pesawaran
Ada suasana yang berbeda ketika Nahdlatul Ulama menggelar Muktamar.
Bukan sekadar karena banyaknya kiai, ulama, pengurus, santri, dan warga Nahdliyin yang berkumpul dari berbagai penjuru negeri. Lebih dari itu, Muktamar adalah momentum ketika perjalanan panjang sebuah jam’iyah dibicarakan kembali: apa yang sudah dilakukan, apa yang perlu diperbaiki, dan ke mana NU akan melangkah setelah ini.
Tahun 2026 ini, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama kembali digelar di Jombang, Jawa Timur, tepatnya di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, pada 27–31 Agustus 2026.
Tempat ini bukanlah tempat yang asing bagi sejarah NU.
Tambakberas adalah salah satu pesantren tua yang memiliki hubungan erat dengan perjalanan panjang Nahdlatul Ulama. Dari lingkungan pesantren inilah lahir dan tumbuh tradisi keilmuan, perjuangan, pengabdian, serta semangat menjaga agama dan bangsa.
Maka ketika Muktamar ke-35 kembali diselenggarakan di lingkungan pesantren, sesungguhnya NU sedang kembali kepada salah satu akar terpentingnya: pesantren.
Muktamar Bukan Sekadar Memilih Pemimpin
Muktamar sering kali dipahami masyarakat hanya sebagai momentum lima tahunan untuk memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Padahal sesungguhnya jauh lebih luas daripada itu.
Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama. Di dalamnya dibicarakan persoalan organisasi, masa depan jam’iyah, persoalan keagamaan dan kemasyarakatan melalui Bahtsul Masail, rekomendasi kebangsaan, program kerja, serta berbagai persoalan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa.
Karena itu, memilih pemimpin hanyalah salah satu bagian dari keseluruhan perjalanan Muktamar.
Yang jauh lebih penting adalah apa yang akan dilakukan setelah pemimpin terpilih.
Sebab kepemimpinan dalam NU bukanlah perlombaan untuk mendapatkan kedudukan. Kepemimpinan adalah amanah untuk memperbesar manfaat dan memperluas khidmah.
Tema yang diangkat dalam Muktamar ke-35 adalah:
“Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.”
Tema ini sangat dalam.
Menjaga marwah berarti menjaga kehormatan, integritas, tradisi, dan jati diri NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah.
Sedangkan memperkaya khidmah berarti memastikan bahwa NU tidak berhenti pada kebanggaan sejarah, tetapi terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya semua itu bermuara pada satu tujuan: kemaslahatan bangsa.
Dari Tambakberas, NU Kembali Mengingat Akar
Ada satu hal yang menarik dari Muktamar kali ini.
NU berdiri dan berkembang dari pesantren. Tradisi keilmuan NU dibangun dari pesantren. Para ulama dan kiai yang menjadi mata rantai perjuangan NU juga lahir dari pesantren.
Karena itu, pesantren tidak boleh hanya menjadi tempat pelaksanaan acara ketika NU mengadakan Muktamar.
Pesantren harus tetap menjadi jantung peradaban NU.
Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, ketika teknologi berkembang, media sosial menjadi ruang pertarungan gagasan, kecerdasan buatan mulai masuk ke berbagai bidang kehidupan, dan generasi muda menghadapi tantangan yang semakin kompleks, pesantren memiliki tugas yang semakin besar.
Pesantren harus tetap menjaga tradisi, tetapi tidak boleh takut terhadap perubahan.
Kita harus mampu mempertahankan kitab kuning, tetapi sekaligus memahami teknologi.
Kita harus menjaga adab, tetapi juga mengajarkan kemampuan berpikir kritis.
Kita harus mempertahankan sanad keilmuan, tetapi juga mempersiapkan santri menghadapi dunia yang terus berubah.
Inilah salah satu tantangan besar pesantren hari ini.
Tradisi harus tetap hidup, tetapi cara menyampaikannya harus terus berkembang.
Musyawarah: Perbedaan Bukan Permusuhan
Salah satu hal yang menarik dari perjalanan Muktamar ke-35 adalah dinamika dalam persidangan.
Perbedaan pendapat muncul dalam pembahasan tata tertib, mekanisme organisasi, hingga persoalan pemilihan kepemimpinan.
Namun justru di sinilah kita melihat salah satu kekuatan tradisi NU.
Perbedaan pendapat tidak selalu harus berakhir dengan permusuhan.
Dalam tradisi pesantren, kita mengenal istilah bahtsul masail. Para kiai dan santri terbiasa duduk bersama, membuka kitab, membaca pendapat para ulama, menyampaikan argumentasi, lalu mencari titik temu.
Berbeda pendapat boleh.
Berdebat dalam ilmu boleh.
Bahkan mempertahankan argumentasi dengan kuat juga boleh.
Tetapi setelah keputusan diambil, semuanya kembali kepada kepentingan bersama.
Inilah yang semestinya menjadi pelajaran penting dari Muktamar.
Musyawarah bukan untuk memenangkan ego, tetapi untuk menemukan jalan terbaik bagi umat.
Bahtsul Masail: Tradisi Lama untuk Menjawab Masalah Baru
Muktamar ke-35 juga memperlihatkan bahwa NU terus membawa tradisi keilmuan klasik untuk menghadapi persoalan-persoalan baru.
Dalam Bahtsul Masail Waqi’iyah, misalnya, dibahas persoalan-persoalan kontemporer yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan sains, termasuk komersialisasi DNA, Bitcoin, hingga teknologi chip otak.
Ini menunjukkan bahwa fikih tidak boleh berhenti pada persoalan masa lalu.
Kitab-kitab ulama adalah warisan yang sangat berharga, tetapi persoalan manusia terus berkembang.
Maka tugas generasi ulama hari ini bukan mengganti khazanah lama dengan sesuatu yang baru, melainkan menggunakan khazanah keilmuan itu untuk menjawab persoalan zaman dengan metodologi yang benar.
Di sinilah pentingnya pesantren melahirkan generasi yang kuat dalam ilmu agama sekaligus memahami perkembangan zaman.
Santri jangan hanya menjadi penonton perubahan.
Santri harus menjadi bagian dari orang-orang yang mampu mengarahkan perubahan.
NU dan Masa Depan Bangsa
Muktamar ke-35 juga telah membahas berbagai rekomendasi yang berkaitan dengan persoalan bangsa, mulai dari tata kelola sumber daya alam, keadilan energi, ketahanan pangan, pendidikan, ekonomi, hingga persoalan sosial lainnya.
Ini menunjukkan bahwa khidmah NU tidak berhenti di masjid dan pesantren.
Khidmah NU harus hadir di tengah persoalan masyarakat.
Ketika petani menghadapi persoalan, NU harus hadir.
Ketika pendidikan menghadapi tantangan, NU harus hadir.
Ketika ekonomi masyarakat lemah, NU harus hadir.
Ketika generasi muda kehilangan arah, NU harus hadir.
Ketika lingkungan rusak, NU harus hadir.
Inilah makna khidmah yang sesungguhnya.
Bukan sekadar banyaknya struktur organisasi.
Bukan sekadar banyaknya kegiatan.
Tetapi seberapa besar keberadaan NU benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dari Muktamar untuk Pesantren Kita
Sebagai pesantren, tentu kita tidak cukup hanya menjadi penonton dari Muktamar NU.
Ada banyak pelajaran yang dapat kita ambil.
Pertama, pesantren harus semakin tertata.
Zaman sekarang menuntut pesantren memiliki sistem administrasi, manajemen, pendidikan, keuangan, SDM, dan pelayanan yang semakin profesional.
Kedua, santri harus kuat dalam ilmu dan akhlak.
Kita tidak ingin melahirkan generasi yang hanya pintar berbicara tetapi lemah adabnya. Kita ingin melahirkan santri yang berilmu, berakhlak, memiliki sanad keilmuan yang jelas, sekaligus mampu menghadapi perkembangan zaman.
Ketiga, pesantren harus memiliki kemandirian ekonomi.
Khidmah membutuhkan kekuatan.
Pendidikan membutuhkan biaya.
Pesantren membutuhkan fasilitas.
Karena itu pengembangan unit usaha pesantren bukan semata-mata persoalan bisnis, tetapi bagian dari ikhtiar membangun kemandirian lembaga agar pesantren mampu berdiri tegak dan terus memberikan manfaat.
Keempat, kita harus belajar membangun budaya musyawarah.
Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan instruksi. Ada waktunya kita duduk bersama, mendengarkan, memberikan pendapat, menerima kritik, kemudian mengambil keputusan yang terbaik.
Dan yang kelima, mungkin yang paling penting:
Jangan sampai kita sibuk membicarakan perubahan organisasi, tetapi lupa memperbaiki diri sendiri.
Muktamar yang besar harus melahirkan amal yang besar.
Rapat yang panjang harus melahirkan program yang nyata.
Keputusan yang baik harus melahirkan perubahan yang terasa.
Dan kepemimpinan yang baru harus melahirkan khidmah yang semakin luas.
Menjaga Marwah, Memperbanyak Manfaat
Muktamar ke-35 NU di Tambakberas bukan hanya milik para muktamirin.
Ia adalah milik seluruh warga Nahdliyin.
Milik para kiai.
Milik para santri.
Milik para guru.
Milik para petani.
Milik para pedagang.
Milik para pengusaha.
Milik para pemuda.
Dan milik seluruh masyarakat yang berharap NU terus menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Kita boleh berbeda pilihan.
Kita boleh memiliki pandangan yang berbeda.
Tetapi setelah semuanya selesai, jangan sampai ukhuwah menjadi korban.
Sebab NU terlalu besar untuk dipersempit hanya menjadi persoalan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Yang harus menang adalah khidmah.
Yang harus menang adalah persatuan.
Yang harus menang adalah kemaslahatan umat.
Dan yang harus kita jaga bersama adalah marwah Nahdlatul Ulama.
Sebagaimana pesan yang selalu diwariskan para masyayikh kepada kita: organisasi boleh berkembang, zaman boleh berubah, tetapi adab, ilmu, sanad, dan khidmah jangan sampai hilang.
Dari Tambakberas kita belajar bahwa NU memiliki sejarah yang panjang.
Tetapi sejarah bukan untuk sekadar dikenang.
Sejarah adalah amanah yang harus diteruskan.
Maka tugas generasi kita hari ini adalah melanjutkan perjuangan para pendahulu dengan cara kita sendiri: membangun pesantren yang lebih tertata, mendidik santri yang lebih berkualitas, memperkuat ekonomi umat, menjaga tradisi keilmuan, dan menghadirkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Semoga Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang melahirkan keputusan-keputusan yang membawa keberkahan.
Semoga para ulama dan muktamirin diberikan kejernihan hati dalam bermusyawarah.
Dan siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah kepemimpinan, semoga mampu membawa NU semakin kuat, semakin mandiri, semakin berilmu, dan semakin luas khidmahnya.
Karena pada akhirnya, NU bukan tentang siapa yang duduk di kursi kepemimpinan.
NU adalah tentang siapa yang bersedia terus berkhidmah.
Dari pesantren untuk umat.
Dari ulama untuk bangsa.
Dari khidmah menuju kemaslahatan.